Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID- Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat terkait kasus korupsi komoditas emas adalah asli.
Hanya saja, kata Ketut, cara perolehannya yang dianggap ilegal.
"Emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," ujar Ketut kepada wartawan pada Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
Ketut menuturkan logam mulia tersebut tetap memiliki nilai jual jika masyarakat yang kadung membeli ingin menjualnya ke PT Antam.
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ungkapnya.
Ketut kemudian menjelaskan emas dengan logo Antam haruslah melewati proses verifikasi lebih dulu.
Namun, dalam kasus tersebut, proses tersebut diabaikan.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
"Perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal. Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," jelasnya.
"Ketika tim penyidik memeriksa ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi pemalsuan emas ANTAM seberat 109 ton selama 2010-2021.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- 艺术留学工业设计哪个国家好?
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan
- Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- FOTO: Wajah
- Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- Diidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker Pankreas
- Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru