Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
时间:2025-06-08 14:18:27 出处:探索阅读(143)
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
上一篇: Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024
下一篇: Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal
猜你喜欢
- Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang
- Tak Cuma pada Anak, Fatherless Juga Berdampak pada Istri
- Jelang Ramadan, Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan
- Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini
- Burger Termahal di Dunia Seharga Rp87 Juta, Dilapisi Emas dan Kaviar
- Disukai Banyak Orang, Bagaimana Asal
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi