Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
时间:2025-06-08 16:30:16 出处:时尚阅读(143)
SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa izin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta,quickq官网下载app Jumat (7/2/2025), menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.
"Tersangka dua orang, yakni PM (33) dan MR (29)," ucapnya seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor selaku karyawan salah satu bank yang bertugas dan bertanggung jawab mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman dari pola transaksi yang terindikasi fraud (penipuan).
Baca Juga:Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
Karyawan itu melakukan tindakan preventif dari temuan suspect tersebut berada di bank.
"Pelapor mengetahui adanya kejadian anomali transaksi yang dilakukan oleh beberapa akun setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun yang dicurigai," katanya.
Menurut dia, akun tersebut terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening bank melalui aplikasi menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) dengan merekayasa video verifikasi wajah tersebut, sehingga dianggap pemilik data yang sebenarnya.
"Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, PM berperan memasukkan atau menggunakan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah bank," katanya.
Tersangka PM juga berperan merekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya, sehingga akun aplikasi dapat di aktivasi.
Baca Juga:Persija Mudah Kebobolan, Carlos Pena: Kami Harus Bertahan Lebih Baik
"Sementara peran MR mengirimkan data diri orang lain kepada PM seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan nama ibu kandung. Data-data tersebut didapat secara tanpa ijin dari pemilik data tersebut," kata Ade Ary.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Tiga Resep Sayuran Hijau, Bisa untuk Menurunkan Berat Badan
下一篇: KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
猜你喜欢
- Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran