Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
时间:2025-06-08 13:47:50 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam tayangan Adzan Maghrib disalah satu stasiun TV swasta.
Dia mengatakan bahwa terkait tayangan tersebut, pihaknya justru menyerahkannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Berkenaan dengan materi siaran tersebut, itu sepenuhnya kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Idham Holik saat dihubungi, Senin, 11 September 2023.
BACA JUGA:Gerindra Pasrah Saja ke Bawaslu Soal Ganjar Pranowo Jadi Model Azan Magrib
Lebih lanjut, Idham Holik pun mengatakan bahwa terkait tayangan Ganjar Pranowo dalam video Adzan tersebut sudah dalam undang-undang yang dibuat oleh KPI.
Namun, Idham Holik tidak bisa menjelaskannya secara rinci undang-undang tersebut dan pihaknya tetap menyerahkannya kepada KPI.
"Itu semua merupakan kewenangan dari komisi penyiaran Indonesia, yang dimana kpi sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran," kata Idham Holik
"Jadi itu semua merupakan kewenangan dari KPI," sambungnya.
Disisi lain, Idham pun menegaskan bahwa saat ini Pemilu 2024 belum memasuki tahapan pendaftaran bacapres dan bacapres. Apalagi masa kampanye.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini!
Maka dari itu, dia berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap mentaati tahapan pemilu yang telah ditetapkan dalam PKPU sekaligis menjaga situasi politik saat ini.
"Kami meyakini bahwa segenap pihak dapat jaga situasi sosial politik yang kondusif," ucap Idham.
"Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Bacapres dari PDI Perjuangan itu muncul dalam cuplikan Adzan Maghrib yang tayangkan oleh salah satu stasiun TV.
- 1
- 2
- »
上一篇: Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
下一篇: RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
猜你喜欢
- Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- 7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut
- 7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut
- 4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
- INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- 7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut
- Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
- Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?