Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi Buni Yani dari Mahkamah Agung (MA). Karena salinan putusan belum diterima, kejaksaan belum bisa mengeksekusi Buni Yani.
"Kami belum menerima salinan putusan," ujarnya di Depok, Jumat (25/1/2019).
Karena itu, Kejari Depok tetap menunggu salinan putusan dikirimkan. Buni Yani divonis dalam sidang putusan kasasi di MA pada 22 November 2018.
Sementara, Jaksa Agung, M Prasetyo sebelumnya menyinggung soal salinan putusan yang belum diberikan.
"Paling nanti mengingatkan sekian lama nggak keluar juga, menanyakan seperti apa, biar ada kepastian karena banyak pihak yang mempertanyakan. Kita sebenarnya (ingin) lebih cepet lebih baik biar segera tuntas biar segera ada kepastian," terangnya.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
(责任编辑:休闲)
- Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
- 日本动漫留学申请指南!
- Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi
- 视觉传达设计专业大学排名
- Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri
- Apa Itu Post
- Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut
- Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan
- Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- 7 Cara Asah Otak Agar Ingatan Makin Tajam dan Cerdas
- 8 Ribu Wisatawan Asal Jakarta
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya