JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID- Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tidak menindaklanjutu dua laporan yang dilayangkannya pada beberapa waktu lalu.
Bawaslu dilaporkan karena dianggap tidak transparan dan netral.
"Lembaga yang mengawasi pemilu itu tidak memproses adanya dugaan pelanggaran oleh KPU RI dalam Situs Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang dipublikasikan di www.pemilu2024.kpu.go.id. Karena laporan KPU diabaikan Bawaslu, pihaknya melaporkan lembaga itu ke DKPP," kata kuasa hukum pelapor, Reza Isfadhilla Zen pada Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Dulu Bucin, Wulan Guritno Kini Polisikan Sabda Ahessa Gegara Uang, Tuntut Ganti Rugi Rp 369 Juta!
BACA JUGA:Kandungan Polifenol dalam Apel Kaya Manfaat, Sehatkan Jantung dan Otak
Selain itu, lanjut Reza, Bawaslu juga tidak meregestrasi dua laporan itu dan alasan Bawaslu tidak menerima laporan itu karena tidak memenuhi syarat materiel.
Hanya saja, ia tidak mendapatkan penjalasan secara memadai dari Bawaslu terkait syarat materiel yang dianggap tidak memunuhi syarat.
"Dalam Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 6 Ayat (3) Huruf d berbunyi: 'Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaedah keterbukaan informasi publik'," ucap Reza.
BACA JUGA:Kepentingan Umum
BACA JUGA:Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur
Padahal, menurut Reza, dalam Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan bahwa Bawaslu harus memberitahu kepada pelapor terkait syarat materiel mana yang kurang.
Hal itu perlu dilakukan agar pengadu atau pelapor melengkapi kekurangan agar laporan tetap diproses.
"Pada Pasal tersebut juga dijelaskan, pemberitahuan paling lama satu hari setelah kajian awal selesai. Dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait syarat materiil mana yang tidak terpenuhi. Ini aneh," sambung Reza.
BACA JUGA:Turun Drastis, Bareskrim Polri Sebut Kasus Politik Uang Turun Jadi 20 Kasus di Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
人参与 | 时间:2025-06-13 06:39:19
相关文章
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Kembangkan Riset Persepsi Publik, KPU Gandeng Asosiasi Presisi
- 70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- 1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
评论专区