Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
时间:2025-06-08 18:52:27 出处:综合阅读(143)
Dinas Pariwisata DKI Jakarta memergoki pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I yang dilakukan tempat hiburan Karaoke dan Bar Masterpiece di kawasan Mangga Besar.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan pihaknya memergoki pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha milik musisi Ahmad Dhani tersebut pada Jumat (7/8) malam dengan beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Curhat Prabowo: Pakai Semangat Rawe-Rawe, Lihat Sekarang Gerindra
"Kami datang Jumat (7/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB, di pintu depan sepi namun dijaga security. Ketika kami berhasil masuk, kami temukan ada satu lantai yang beroperasi dengan sekitar lima orang di dalam satu ruangan. Langsung kami buat BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Minggu,
Pihak manajemen, kata Bambang, mengaku dari dua lantai yang mereka miliki, mereka hanya mengoperasikan satu lantai dalam satu pekan terakhir, dan itupun hanya pada pelanggan yang mengenal "orang dalam".
"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," ucap Bambang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Populer di Kalangan Wisatawan, Apa Itu Kamar Hotel Tipe Loft?
- Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- 2025室内设计专业全球大学排名
- Inilah Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Kikan Coklat, Lengkap dengan Chord Gitarnya
- Jangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?
- Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji
- Anak Kecil Ada di Kawasan Kampanye Prabowo
- 3 Masalah Kulit Ini Rentan Dialami Orang Usia 50 Tahun ke Atas
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua