您的当前位置:首页 > 时尚 > Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya 正文
时间:2025-06-11 04:56:48 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID-Apakah anak usia 15 tahun boleh ditangkap, kemudian dipenjara dan dijerat pasal p quickq官网充值
JAKARTA,quickq官网充值 DISWAY.ID- Apakah anak usia 15 tahun boleh ditangkap, kemudian dipenjara dan dijerat pasal pidana ? bagaimana perlindungan hukum yang berlaku bagi anak pelaku pidana di Indonesia ?
Heboh kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, David atau Cyrstalino David Ozora (17) masih terus menjadi buah bibir.
Kasus penganiayaan terhadap David itu melibatkan anak Pejabat Ditjen Pajak Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo (sekarang mengundurkan diri,red), Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan Agnes Gracia atau AG.
BACA JUGA:Siapa yang Rekam Mario Dandy Aniaya David ? Shane Akui AG Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Sadis Itu
Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka penganiayaan. Mereka dijerat pasal berlapir, penganiayaan berat dan perlindungan terhadap anak.
Sedangkan AG hanya diperiksa sebagai saksi, meski hadir dan andil dalam ikut merekam aksi penganiayaan di lokasi. Hal ini dikonfirmasi Kuasa Hukum Shane, Selasa 28 Februari 2023.
Untuk AG sendiri diketahui masih berusia 15 tahun dan masih mengenyam pendidikan SMA.
Berbicara soal anak usia 15 tahun yang begelut dengan masalah hukum, bagaimana hukum yang berlaku bagi anak usia belum 18 tahun ?
Berikut penjelasan hukum online tentang hukum terhadap anak usia di bawah umur pelaku pidana
Perlu diketahui, penanganan perkara pidana terhadap anak memiliki perbedaan dengan penanganan perkara pidana terhadap orang dewasa.
BACA JUGA:Sudah 6 Hari David Koma, Keluarga Minta Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
BACA JUGA:Eks Pengacara Bharada E Merasa Malu Kak Seto Beri Perlindungan Anak Putri Candrawathi: 'Ferdy Sambo Udah Kaya'
Penanganan perkara pidana terhadap anak diatur sendiri di dalam peraturan yang mengaturnya.
Ada beberapa ketentuan yang mengatur terkait dengan penaganan anak yang berhadapan dengan hukum, yaitu Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang No.3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak.
Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI2025-06-11 04:48
Catatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke2025-06-11 04:43
Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS2025-06-11 04:02
CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon2025-06-11 04:00
Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...2025-06-11 03:55
Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda2025-06-11 03:42
Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK2025-06-11 03:35
Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'2025-06-11 03:10
Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing2025-06-11 02:32
Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan2025-06-11 02:30
KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke2025-06-11 04:25
Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?2025-06-11 04:20
VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh2025-06-11 04:19
FOTO: Salinan Al2025-06-11 04:15
Anies Senyum2025-06-11 03:47
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak2025-06-11 03:43
Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?2025-06-11 03:24
Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW2025-06-11 02:59
47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri2025-06-11 02:36
Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?2025-06-11 02:15