KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami soal pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani PT Duta Graha Indah, tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Terkait PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), penyidik mendalami ke arah pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani oleh PT DGI dan kemudian hal-hal apa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT DGI," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (25/7/2017).
KPK resmi menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama dengan tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi (DPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Udayana Made Meregawa (MDM)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).
Syarif menyatakan PT DGI yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang ain atau suatu korporasi.?"Terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010 dengan nilai proyek sekitar Rp138 miliar," kata Syarif.
Menurut Syarif, diduga telah terjadi kerugian negara sekitar Rp25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut. (ant)
(责任编辑:综合)
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
- Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian
- Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
- Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
- Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?