Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat

Greenpeace Indonesia merilis laporan investigasi terbaru yang mengungkap masih adanya ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan ini muncul meski pemerintah telah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di kawasan tersebut.
Dalam laporan berjudul "Surga yang Hilang?", Greenpeace mencatat terdapat 16 IUP nikel di Raja Ampat—terdiri dari lima izin aktif dan 11 lainnya yang telah dicabut atau kedaluwarsa. Sebanyak 12 di antaranya berada di dalam kawasan Geopark Global UNESCO.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan terdapat beberapa fakta mengkhawatirkan atas izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. Salah satunya adalah Tiga izin yang aktif kembali setelah gugatan perusahaan dikabulkan pengadilan.
Baca Juga: IAGI Dukung Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat, Sebut Pengelolaan Sumber Daya Mineral Harus Berkelanjutan
Selain itu, izin pertambangan di Kepulauan Fam yang mencakup destinasi wisata ikonik, Piaynemo, dan adanya keterlibatan sejumlah politically exposed persons (PEPs) dalam perusahaan tambang aktif.
"Rantai pasok bijih nikel yang mengalir ke PT IWIP di Maluku Utara. Rencana pembangunan smelter di Sorong yang dinilai menjadi indikasi lanjutan ancaman tambang," ujar Arie dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (12/6/2025).
Arie menilai pencabutan izin belum menjamin perlindungan menyeluruh bagi ekosistem Raja Ampat.
“Kami khawatir pencabutan izin hanya respons sesaat terhadap tekanan publik. Ancaman tambang belum sepenuhnya hilang,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak agar izin milik PT Gag Nikel turut dicabut demi perlindungan penuh.
Sementara itu, aktor Angela Gilsha, yang ikut mengunjungi lokasi tambang di Pulau Kawe, menceritakan pengalaman saat dirinya dikejar petugas keamanan tambang ketika mengambil dokumentasi.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
“Kalau ada izinnya, kenapa orang yang datang untuk melihat saja malah diperlakukan seperti itu?” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pesisir & Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menegaskan pulau-pulau tempat aktivitas tambang itu tergolong pulau sangat kecil dan dilindungi dari aktivitas eksploitatif.
Menurutnya, karakteristik bentang alam yang didominasi laut sangat rentan terhadap kerusakan.
相关文章
BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) buka suara mengenai akuisisi P2025-06-13Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan L2025-06-13Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan L2025-06-13Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan L2025-06-13Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
DUMAI, DISWAY.ID- Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni2025-06-13Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan L2025-06-13
最新评论