Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5).
"Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," ujar Meutya.
Langkah ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek PDNS, termasuk di antaranya seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo dan dua pegawai aktif Kemkomdigi. Meutya memastikan bahwa dua pegawai yang terlibat telah diberhentikan sementara dari tugas dan fungsinya guna menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa peristiwa ini tidak akan mengganggu komitmen Kemkomdigi terhadap kedaulatan digital nasional. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap penggunaan anggaran publik.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.
Dengan pembentukan tim evaluasi internal, Kemkomdigi berharap dapat melakukan perbaikan struktural dalam pengelolaan proyek-proyek digital strategis agar lebih transparan dan bertanggung jawab di masa mendatang.
(责任编辑:探索)
- Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- Besok Ganjil
- Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- 6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit
- Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- Polisi Lagi
- 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS