Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
JAKARTA,quickq加速器 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari menanggapi saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024.
Hasyim Asy’ari menilai, saran yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja masih belum jelas lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab usulan tersebut bisa dilontarkan.
BACA JUGA:Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
“Aku belum tahu dasarnya (penundaan Pilkada) dia (bawaslu) apa,” ujar Hasyim Asy’ari saat ditemui di Kantor KPU RI, Kamis, 13 Juli 2023.
Bahkan sebaliknya, menurut Hasyim Asy’ari, Pilkada 2024 lebih baik di majukan dari yang dijadwalkan, yaitu pada November 2024.
“Kalau kita kan lebih baik maju, coblos itu di September,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rahmat Bagja menyarankan Pilkada 2024 ditunda.
Saran tersebut disampaikan langsung saat rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu, 12 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Konsolidasi di GBK, Waketum NasDem Pastikan Tidak Ada Pengumuman Bakal Cawapres
“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Rahmat Bagja melalui keterangan di situs resminya Bawaslu RI yang dikutip langsung oleh Disway.id, Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun saran tersebut disampaikan olehnya lantaran belum adanya kesiapan yang optimal untuk Pilkada mengingat jarak waktu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan Pilkada yang cukup dekat.
Oleh sebab itu dengan jarak waktu yang cukup dekat itu, kata Rahmat Bagja, ditakutkan akan muncul berbagai potensi permasalahan di Pemilu serentak 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat Bagja.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
- FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
- 5 Rekomendasi Menu Bakar
- Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan
- BritCham dan Pemerintah Indonesia Bersinergi untuk Terobosan Infrastruktur Berkelanjuta
- INFOGRAFIS: Pikat Hitam, Gurih, dan Nikmat Keluak
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
- PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang
- NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler dan Penyedia Layanan Data Center Terkemuka
- Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 2025
- Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- 2025美国环境科学专业排名
- 2025世界建筑设计大学排名
- Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
- Akuntan Indonesia Dianggap Pilar Utama Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global