Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat
时间:2025-06-08 15:07:16 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY.ID --Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara terkait rencana Apple untuk membuka pabrik di negara Indonesia.
Dalam keterangannya, Kemenperin menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan teknologi ternama asal Amerika Serikat tersebut.
Menurut keterangan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, salah satu persyaratan tersebut adalah agar Apple dapat menyelesaian rencana pembangunan institusi research and development (R&D) di Indonesia.
BACA JUGA:Jaksa Agung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi yang Jerat Tom Lembong Tak Bermuatan Politis
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
"Kita minta surveyor Indonesia untuk melakukan audit, dan memang mereka (Apple) ada kekurangan investasi yang harus mereka penuhi," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Rabu 13 November 2024.
Selain itu, Agus menambahkan, Apple juga harus dapat menjadikan negara Indonesia sebagai bagian dari Global Value Chain (GVC) mereka.
Dalam hal ini, Kemenperin juga menyampaikan harapannya agar Apple dapat bersikap adil kepada industri teknologi lainnya di Indonesia, yang sebelumnya telah membangun fasilitas manufaktur terlebih dahulu.
"Apple juga sudah harus menjadikan Indonesia sebagai bagian dari GVC," tutur Agus.
Dan yang terakhir, Menperin Agus menyampaikan bahwa pihak Kemenperin juga meminta Apple untuk kembali melanjutkan pengembangan Apple Academy di Indonesia.
BACA JUGA:Bahlil Effect, Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG UI Ditunda Buntut Penangguhan Gelar Doktor
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 Tahun 2024, Guru Wajib Tahu!
"Ini yang akan kita bicarakan ke depannya, dengan catatan setiap tiga aturan di evaluasi," kata Menperin Agus.
Rencana Apple untuk membuka pabrik di Indonesia sendiri disinyalir sebagai salah satu langkah untuk memenuhi persyaratan TKDN dari pemerintahan Indonesia agar Apple dapat memasarkan produk iPhone 16 Series secara resmi.
- 1
- 2
- »
上一篇: Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot
下一篇: Gibran Optimis RI Bisa Jadi Negara Maju Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah
猜你喜欢
- Presiden Prabowo: Kekuasaan Milik Rakyat!
- 2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- Rp560 M untuk Panjar Formula E, PDIP: Anies Disetir Pengusaha...
- 30 Ucapan HUT RI ke
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
- Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- Knowledge Power Up, Inisiatif Telkom Dalam Akselerasikan Budaya Belajar dan Inovasi Karyawan