时间:2025-06-11 12:04:02 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #Bersihk quickq官网手机版下载
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy mengadukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengaduan itu dilayangkan Fatia Maulidiyanti sebagai respons atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Keras, Haris Azhar Balas Bikin Statement Panas
Menanggapi itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengaku aneh terhadap langkah pengaduan tersebut.
Padahal, kata dia, kliennya yang dirugikan karena kehormatan dan nama baiknya yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Kendati begitu, Juniver mempersilakan pengaduan itu terus dilanjutkan.
"Silakan laporkan Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," ujar Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Terlepas dari itu, dia menilai tuduhan Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan tanpa bukti yang ada.
Terlebih Luhut tidak pernah melarang orang berkreasi sepanjang waktu, namun tetap tidak mengabaikan etika dan martabat orang-orang lain.
"Silakan berkreasi tetapi kata beliau (Luhut) harus ada etika dan bermartabat. Itu sangat tepat agar bangsa makin dewasa dan enggak diprovokasi orang tak bertaggung jawab," ungkap Juniver.
Di sisi lain, langkah tegas Luhut dilakukan dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pembelajaran untuk keduanya.
Umumnya kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Luhut telah memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Bahkan, pihak Luhut sudah dua kali melayangkan somasi, dan meminta Haris dan Fatia minta maaf, tetapi hingga saat ini keduanya belum merespons hal tersebut.
Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran2025-06-11 11:47
Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!2025-06-11 11:22
Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka2025-06-11 11:10
Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong2025-06-11 11:08
KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...2025-06-11 10:36
Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar2025-06-11 10:29
Zabbix Meeting Jakarta 2024, Kesempatan Gratis untuk Kembangkan Bisnis2025-06-11 10:23
Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum2025-06-11 10:21
Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama2025-06-11 10:18
Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang2025-06-11 09:39
Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas2025-06-11 11:37
Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli2025-06-11 11:37
Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai2025-06-11 11:30
Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi2025-06-11 10:43
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga2025-06-11 10:32
5 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah2025-06-11 10:23
IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris2025-06-11 10:22
Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar2025-06-11 10:11
Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan2025-06-11 09:55
Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi2025-06-11 09:38