时间:2025-06-11 00:51:24 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mengusut pelaku korupsi quickq官网打不开
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mengusut pelaku korupsi meski nilai kerugian negaranya minim.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menandaskan, korupsi merupakan perbuatan tercela dan perlu ditindak tegas.
“Dalam Undang-Undang, kita sebagai penegak hukum tidak bisa membiarkan korupsi di bawah Rp 50 juta,” tandasnya.
Baca Juga: Ubed Selesai Dimintai Keterangan oleh KPK, Anaknya Jokowi Mohon Siap-siap!
Ghufron melanjutkan, pengembalian uang tidak menghapus pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal tersebut berbunyi: pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Ghufron mengatakan, aparat penegak hukum harus tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Pernyataan pihak KPK seolah menyindir Kejaksaan Agung yang hendak membebaskan koruptor kelas teri. Yang kerugiannegaranya tak sampai Rp 50 juta. Perkaranya bakal diselesaikan di luar pengadilan. Asal pelaku mengembalikan uang korupsi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah2025-06-11 00:38
Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat2025-06-11 00:16
Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!2025-06-11 00:00
Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia2025-06-10 23:51
Askrindo Salurkan 49 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H, Tebar Kebaikan dan Perkuat Komitmen Sosial2025-06-10 23:27
7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit2025-06-10 22:51
30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November2025-06-10 22:50
VIDEO: Detik2025-06-10 22:17
Dihadiri Ganjar Pranowo, Relawan Jokowi Nyatakan Sikapnya Untuk Menangkan Pemilu 20242025-06-10 22:12
Efek Blokade Gaza, Jerman Kini Sinyalkan Evaluasi Pengiriman Senjata ke Israel2025-06-10 22:07
Barang Bukti Dugaan Video Syur Artis RK Diserahkan ke PMJ2025-06-11 00:44
FOTO: Gemasnya Rumah Sakit Teddy Bear, Tak Ada Lagi Takut Berobat2025-06-11 00:12
Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss2025-06-10 23:50
Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!2025-06-10 23:23
Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme2025-06-10 22:59
Kasus Covid2025-06-10 22:40
7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi2025-06-10 22:39
Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA2025-06-10 22:37
Dapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung Grebek2025-06-10 22:32
Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?2025-06-10 22:09