Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
Jerman tengah mempertimbangkan penerapan pungutan sebesar 10% terhadap perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook. Namun, negara tersebut menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disusun secara internasional dan tidak membebani konsumen akhir.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (31/5) Menteri Negara untuk Urusan Kebudayaan, Wolfram Weimer, menyatakan bahwa pejabat pemerintah sedang mengembangkan mekanisme pungutan yang ditujukan kepada platform daring milik raksasa teknologi seperti Alphabet (Google) dan Meta (Facebook).
Baca Juga: Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
Weimer menyebut bahwa pungutan sebesar 10 persen dinilai wajar, meski tidak dijelaskan apakah itu akan dikenakan pada pendapatan atau laba perusahaan. Usulan ini sendiri belum mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintahan di Jerman.
Menurut Juru Bicara Kementerian Digital Jerman, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi sebelum kebijakan ini diberlakukan.
“Faktor penentu dalam mengevaluasi pungutan semacam ini adalah bahwa kebijakannya harus ditargetkan secara tepat, dikoordinasikan secara internasional, sesuai dengan hukum dari Uni Eropa. Tak hanya itu, ia harus memberikan manfaat bagi kami sebagai pusat inovasi, dan pada akhirnya tidak menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen,” ujarnya.
Sementara Asosiasi Industri Digital Jerman (Bitkom) memperingatkan bahwa pungutan semacam ini dapat menyebabkan kenaikan harga yang akan berdampak pada bisnis, administrasi publik, dan konsumen.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Kenaikan harga ini akan menghambat dan memperlambat digitalisasi layanan publik serta transformasi digital perusahaan yang sangat dibutuhkan. Yang kita perlukan bukanlah beban finansial tambahan, melainkan pengurangan biaya untuk produk dan layanan digital,” kata Presiden Bitkom, Ralf Wintergerst.
(责任编辑:焦点)
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- 伯明翰艺术与设计学院预科详解
- MAXSINE × SAIC
- Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
- Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
- Daikin Bantu Perkuat Posisi RI Sebagai Pusat Manufaktur AC Kawasan ASEAN
- Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan
- Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- 墨尔本大学艺术专业及申请条件介绍
- 如何自己准备一套申请留学的作品集?
- Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- Turis di Bali Diimbau Tak Konsumsi Kopi Luwak, Ada Apa?
- Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan
- 国外艺术类院校留学有哪些申请要求?
- Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Menko AHY Optimis Asia Tenggara Dapat Bangun Masa Depan Berkelanjutan