Biar Gak Ribut
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan instruksi bagi umat Islam untuk tetap menggelar salat Jumat dengan aturan jaga jarak aman atau physical distancing di Masjid. Namun, ada 10 syarat yang harus dipenuhi.
Hal tersebut dikatakan dalam poster dari, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, Senin (20/4/2020).
Bahkan Rizieq menyebut jika aktivitas kerja masih bisa dilakukan, mengapa masjid harus ditutup. "Jika saat wabah ternyata pabrik tetap kerja dan terminal stasiun tetap buka, KRL dan armada bis tetap beroperasi, serta rapat paripurna DPR RI tetap digelar dan siaran pers terbuka pejabat dengan wartawan tetap diadakan dengan dalih ada aturan jaga jarak, maka salat jumat lebih utama untuk dilaksanakan dengan aturan jaga jarak," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Gaungkan Ormas Islam Bantu Anies Lawan...
Baca Juga: Imbauan Terbaru Habib Rizieq Soal Pemakaman Jenazah Corona: Jangan...
Ia pun menyebut zona hijau yang belum ada virus corona tetap wajib mendirikan Salat Jumat di Masjid. Namun, untuk yang berada di zona merah bisa dilakukan dari rumah sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah.
Menurutnya, bagi orang yang berada di zona merah dan berkeras ingin melaksanakan salah jumat di masjid, karena suatu alasan kuat dan meyakinkan sebaiknya jangan dilarang atau dihalangi.
"Tapi diarahkan dengan syarat tetap menjaga jarak fisik dan jarak sosial (physical distancing dan social distancing) sesuai dengan aturan medis melalui tata cara khusus dengan pembatasan super ketat," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- Soal Hubungan Prabowo
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil
- ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- 6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
- Soal Hubungan Prabowo
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa