Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terancam hukuman berat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa ancaman pidana terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam situasi relasi kuasa.
"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," tegas Arifah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (11/4).
Menurutnya, tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan Rumah Sakit, terhadap seorang keluarga pasien. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran martabat.
"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Lihat Juga :![]() |
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum dan pemulihan korban, termasuk memastikan semua hak korban terpenuhi. Selain itu, Arifah mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di rumah sakit, kampus, dan lembaga publik lainnya.
Arifah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia menyebut, laporan bisa disampaikan ke UPTD PPA, lembaga sosial, penyedia layanan masyarakat, maupun langsung ke kepolisian. Layanan pelaporan juga tersedia melalui hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
"Kami mendukung keberanian korban dan keluarganya yang sudah melaporkan kekerasan ini. Ini langkah penting dalam melawan ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:综合)
- 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
- Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
- Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri