您的当前位置:首页 > 综合 > Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan... 正文
时间:2025-06-11 18:18:48 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir quickq app
Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir pada 8 Agustus 2021. Sesuai putusan delapan bulan kurungan.
Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab menduga ada pihak yang bermain hukum. Hingga Habib Rizieq Shihab batal bebas.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijamin Tak Akan Kabur
“Ada pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman. Menginginkan klien kami tetap ditahan,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Aziz Yanuar sebagai pengacara Habib Riezieq Shihab mengatakan, hukum seharusnya menjadi panglima dalam keadilan. Tapi disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi ulama, dan umat Islam.
“Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan,” ujar Aziz.
Pengacara yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI mengatakan, Rizieq Shihab harusnya bebas dari masa penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Aziz menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bahwa masa penahanan seharusnya sudah berakhir pada 8 Agustus 2021, sesuai putusan delapan bulan kurungan.
“Klien kami seharusnya dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” tegas Aziz.
Seperti diketahui, Rizeq telah batal bebas dua kali. Ketika ia tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada hari ini dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.
Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021.
Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo2025-06-11 17:56
VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun2025-06-11 17:51
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa2025-06-11 17:43
Usai Ungkap Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Sebut Banyak Jual Beli Rekening2025-06-11 17:35
Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer2025-06-11 16:56
Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo2025-06-11 16:47
Trump Ditekan Terapkan Sanksi ke Rusia, Ada Opsi Pasang Tarif 500%2025-06-11 16:45
米兰理工设计专业有哪些?2025-06-11 16:14
Rektor Unud Bakal Temui Langsung Pangdam Ajukan Bahas Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana2025-06-11 15:53
Bitcoin Cs Jadi Sorotan, Bank Sentral Rusia Izinkan Derivatif Terkait Kripto2025-06-11 15:52
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar2025-06-11 18:17
Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ungkap Persembunyian Dito Mahendra2025-06-11 17:56
萨凡纳艺术学院在哪个州?2025-06-11 17:46
Xiaomi SU7 Di2025-06-11 17:08
God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan2025-06-11 16:57
谢菲导师核心教学“大曝光”!带学员横扫音乐名校!2025-06-11 16:13
Penumpang Rusuh Mau Kencingi Kabin, Pesawat ke Bali Putar Balik2025-06-11 16:08
Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy2025-06-11 16:05
Viral Mobil Berpelat Merah Sedang Nego PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Telusuri2025-06-11 15:54
PDIP Tak Henti2025-06-11 15:40