Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
Bank of Korea (BoK) sedang mempertimbangkan untuk menautkan token deposito digitalnya terhadap blockchain publik. Hal tersebut jika direalisasikan, akan menjadikan mata uang digital milik negara sejajar dengan stablecoin sektor swasta yang beroperasi dalam jaringan terbuka.
Wakil Gubernur Bank of Korea, Lee Jong-ryeol, menyatakan bahwa token ini akan menjadi jenis stablecoin yang diterbitkan dalam sistem mata uang digital yang dibangun dan dioperasikan oleh BoK.
Baca Juga: OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan
“Kami sedang mempertimbangkan arah di mana token ini bisa hidup berdampingan dalam seluruh sistem mata uang digital, bersama stablecoin yang diterbitkan oleh sektor swasta,” ujar Lee, dilansir dari Decrypt, Rabu (28/5).
Lee menekankan bahwa inisiatif ini diambil dari perspektif nasional dan berada dalam tanggung jawab bank sentral sebagai otoritas moneter dan devisa.
Namun, proposal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem hibrida semacam ini akan berfungsi lintas yurisdiksi.
Kepala Riset Presto Labs, Peter Chung mengatakan bahwa model hibrida yang menggabungkan token deposito dan stablecoin swasta belum tentu mampu melindungi kedaulatan moneter.
“Stablecoin di blockchain publik akan tetap bisa menyeberangi batas negara secara bebas,” kata Chung.
Baca Juga: Miliarder Tim Draper Sebut Bitcoin Lebih Unggul Daripada Stablecoin, Ini Alasannya
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap kedaulatan moneter bukan soal desain token atau arsitektur jaringan, melainkan tentang kebijakan moneter dan fiskal yang solid.
(责任编辑:时尚)
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- 7 Cara Asah Otak Agar Ingatan Makin Tajam dan Cerdas
- BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
- Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit