Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera. Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meyakini sejumlah penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dirilis hanya angka di permukaan.
"Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin.
Terlebih BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru. Kurniasih berharap ada penindakan yang keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya.
"Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir," tegasnya.
Sekedar informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya.
Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar. Ia juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.
Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85% produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal.
Baca Juga: BPOM Temukan Dua Sampel Makanan Berbahaya di Arena CFD
Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia. "Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- 5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut
- Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama
- Kisah Menegangkan 2 Pekerja Pembersih Patung Buddha Tertinggi di Dunia
- Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?
- Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke
- 7 Sayuran yang Ampuh Usir Perut Buncit, Enak dan Bikin Langsing
- FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'
- Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?
- Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke
- FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
- Kenali Jenis
- GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?
- Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran