Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara
Tim pengacara Habib Bahar bin Smith memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Jokowi.
Anggota pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya kemungkinan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB.
"Habib Bahar mungkin jam 11," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Menurutnya, Habib Bahar akan didampingi 54 pengacara. Selain di Bareskrim, Habib Bahar juga dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono memastikan status kasus pelaporan atas Habib Bahar di Bareskrim sudah naik ke tahap penyidikan. Habib Bahar dipanggil hari ini sebagai saksi atas laporan terkait Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat 2, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kalau ditingkatkan ke penyidikan, banyak keterangan saksi, keterangan ahli. Saya tidak tahu persis pertimbangan, kalau yang di Bareskrim," jelasnya.
(责任编辑:综合)
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
- Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini
- Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya
- BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif
- Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari
- BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- 7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
- Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'
- FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana