首页 > 休闲
Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa
发布日期:2025-06-12 21:43:37
浏览次数:288
Warta Ekonomi,quickq快客官网苹果下载 Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan komitmennya memberikan layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan dan menjangkau hingga akar rumput.

Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemen PPPA dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa

Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa

Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi

Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa

Wamen PPPA Veronica Tan mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berperspektif gender pada Mei 2025.

Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa

Wamen PPPA menyampaikannya saat menghadiri peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Ini adalah langkah penting untuk memperkuat akses keadilan, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal di desa/kelurahan," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).

Wamen PPPA mengungkapkan berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Hal ini menunjukkan urgensi kehadiran layanan hukum dasar yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa, seperti paralegal dan pos bantuan hukum.

"Sebagian besar korban kekerasan adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan akurat dalam proses pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kehadiran paralegal di desa sangat penting dalam memberikan layanan hukum karena mereka bukan hanya menjadi pendamping hukum dan mediator, tetapi juga penghubung korban dengan sistem peradilan dan berbagai layanan yang tersedia,” kata Wamen PPPA.

Lebih lanjut, Wamen PPPA menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum atas penyelenggaraan kegiatan multi-stakeholder yang dinilai sangat strategis. Wamen PPPA berharap PKS yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan di lapangan untuk menjamin hak perempuan dan anak atas keadilan hukum.

“Melalui pelatihan paralegal yang berbasis gender dan integrasi layanan hukum ke dalam program Ruang Bersama Indonesia, diharapkan kelurahan dan desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum bisa berkembang menjadi pionir dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif sekaligus menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan. Semoga rangkaian acara ini dapat menjadi langkah besar dalam membuka ruang, memperluas aksesibilitas, dan memperkuat keadilan inklusif bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat akar rumput,” pungkas Wamen PPPA.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
下一篇:IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
相关文章