Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
Polresta Kota Bogor membuka kemungkinan akan memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam kasus dirawatnya Habib Rizieq di kota hujan tersebut. Selain Bima, Direktur RS Ummi dan beberapa tenaga medisnya dipastikan akan diperiksa juga.
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa kalau memang kita butuhkan kita akan minta keterangan juga," kata Kapolresta Bogor Hendri Fiuser.
Sementara itu, Hendri membantah jika Habib Rizieq kabur dari perawatan RS Ummi. Hendri mengatakan pihak yang menyebut Habib Rizieq kabur adalah wartawan. Lagi pula dia menyampaikan siapapun orang yang berobat, apakah datang malam, atau pagi, merupakan urusan yang bersangkutan dengan rumah sakit.
Baca Juga: Masih Soal Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Besok
"Kalau rumah sakit bilang sembuh atau bagaimana terserah. Kita tidak pernah bilang kabur yang bilang kabur kan temen-temen wartawan semua ketika meninggalkan rumah sakit Ummi," katanya.
Hendri mengatakan kepulangan dari rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Hal itu merupakan urusan pasien dan rumah sakit.
"Kepulangan beliau itu tidak ada kaitannya dengan kami. Artinya beliau berobat di sana di rumah sakit Ummi ya silakan mau kembali mau datang. Nah, itu urusan beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur itu juga tidak pas menurut saya. Ya beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut," lanjut Hendri.
Hendri menyampaikan terkait kondisi dan dipulangkannya Habib Rizieq merupakan hak kewenangan rumah sakit untuk menjelaskannya. Sementara Polresta Bogor Kota akan fokus menangani kasus pelaporan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Dengan pertimbangan apa? (Pasien tersebut dipulangkan) silakan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada pasalnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Penanggulangan wabah penyakit menular. Itu fokus ke situ," kata Hendri.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait pelaporan RS Ummi oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia menyampaikan bahwa orang-orang yang merawat Habib Rizieq itu terancam hukuman satu tahun penjara.
(责任编辑:综合)
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- INFOGRAFIS: Lakukan Pertolongan Pertama Ini saat Saraf Kejepit
- FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
- Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya