Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
Alphabet Inc (Google) menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan antitrustyang menyatakan perusahaannya melakukan praktik monopoli ilegal dalam pasar pencarian online dan iklan digital.
“Kami akan menunggu pendapat akhir dari Pengadilan. Kami tetap yakin bahwa keputusan awal itu salah dan menantikan proses banding,” tulis Google melalui X, dilansir Senin (2/6).
Baca Juga: Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google-Facebook
Sebelumnya, Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Amit Mehta telah mendengarkan argumen penutup dalam persidangan yang membahas proposal untuk mengatasi dominasi Google. Mehta dalam hal tersebut disebut mengusulkan solusi yang lebih ringan dibandingkan permintaan tegas dari Departemen Kehakiman AS (DOJ).
DOJ diketahui memberikan tuduhan keras terhadap Google. Perusahaan pencarian online dan teknologi iklan tersebut dinilai secara ilegal mendominasi dua pasar utama dalam teknologi iklan online, dan mendesak perusahaan untuk menjual sebagian unit bisnisnya, termasuk Google Ad Manager.
Google juga dituntut agar membagikan data pencarian serta menghentikan pembayaran miliaran dolar kepada produsen smartphoneyang membuatnya sebagai mesin pencari default produk mereka.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
Google sendiri membantah tuduhan tersebut dan tetap membela posisinya dengan menyatakan akan melawan keputusan tersebut melalui jalur hukum dari Amerika Serikat (AS).
(责任编辑:探索)
- Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023 dan Keutamaannya
- Joyce Penas, Kontestan Tertua di Miss Universe Filipina Quezon City
- Soal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap Mengawas
- Wapres JK Bagi
- Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari
- Catat, 5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Menyebabkan Usus Buntu
- FOTO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia Berlayar dari Miami
- THR Cair! Saldo Dana Rp 300 Ribu Langsung Masuk Rekening Kamu, Cek Bansos BLT BBM Lewat Cara Ini
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- Menteri ESDM Bahlil Tinjau Pulau Gag, Warga Minta Operasional PT GAG Nikel Dilanjutkan
- Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi
- Terima Sekjen Partai Komunis To Lam, Indonesia
- Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- Cetak Rekor Baru, Kemenperin Ungkap PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Negara ASEAN
- Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?
- Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
- TOK! DPR Tetap Sepakat Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna Meski Tuai Polemik
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Udang
- 7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami
- 5 Jalur Pendakian Sumbing untuk Pemula dan Perkiraan Waktu Mendakinya