Amankan Pelaku Penimbun Bio Solar di Batam, Polisi Bilang Modusnya Tak Lazim
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri menangkap tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar sebanyak 630 liter di Batam.
Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, tersangka yang diamankan yaitu inisial PH dan satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu SB.
"Dari PH kami menyita tiga unit mobil mini bus, sembilan struk pembelian BBM jenis Bio Solar, 630 liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebanyak Rp3.050.000," ujar Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan, untuk modus yang dilakukan oleh tersangka ini berbeda dengan modus lainnya yang sering digunakan oleh pelaku-pelaku penimbunan BBM. "Biasanya modusnya menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya, masuk SPBU tapi dengan modifikasi tangki yang melebihi kapasitas. Untuk kejadian ini modusnya berbeda, yaitu tidak memodifikasi tangki tapi melakukan pengisian secara bergantian di beberapa SPBU," ungkap Wadirkrimsus.
Dia menyebutkan bahwa ada enam SPBU yang sudah diketahui dari hasil pemeriksaan. Dan pada saat pengisian, ada tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU saat mereka melakukan pengisian
"Jadi pada saat penindakan ada hal yang mencurigakan pada saat mobil tersebut masuk SPBU, lalu keluar dan memindahkan ke mobil yang sudah dimodifikasi. Jadi untuk mengelabui SPBU, tangki mereka kapasitasnya tetap normal," ucapnya.
Selain modus tersebut, ada modus lainnya seperti pengadaan kartu brizzi. "Biasanya kan kartu itu satu kartu untuk satu mobil, ini ditempel dengan stiker berbeda untuk mengelabui petugas SPBU," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku PH dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp60 miliar.
(责任编辑:知识)
- 5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar Cokelat
- Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS
- Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi
- Puan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU Desa
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
- Penjelasan Kenapa Nyaris Setiap Pesawat Dicat Warna Putih
- Ada 5 Jenis Minyak untuk Memasak yang Tak Bagus buat Tubuh, Apa Saja?
- Diet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body Shaming
- Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- Respons Cak Imin Terkait Prabowo dan Ganjar Sepakat Gagasan Anies Dalam Debat Kelima
- 2025全球景观设计专业大学排名
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi
- 2025年建筑学世界排名一览表
- 2025年建筑设计世界大学排名TOP5
- Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya