Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
Panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi untuk membicarakan upaya pencegahan kandidat komisioner KPK yang terindikasi berpaham radikal.
Baca Juga: Sayang, Masih Ada Penceramah yang Suka Marah-Marah
"Tadi kita sudah diterima oleh Kepala BNPT, dan sesuai tahapan yang kita lakukan sejak awal bahwa ada kriteria agar komisioner KPK tidak terindikasi paham radikal dan bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT, untuk itulah pansel datang ke mari," kata ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih di kantor BNPT Jakarta, Senin.
Yenti datang bersama dengan tujuh anggota capim KPK yaitu Indiryanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf menemui Suhardi Alius beserta jajaran deputi BNPT.
"Untuk kerja samanya berkaitan 'tracking' dan secara garis besar disampaikan jangankan untuk memilih setingkat komisioner KPK, untuk pemilihan jajaran di perguruan tinggi juga sudah dilakukan (tracking oleh BNPT) untuk mengantisipasi," tambah Yenti.
Anggota pansel capim KPK 2019-2023 Hendardi menyatakan bahwa isu radikalisme diambil untuk menanggapi isu dinamika politik terakhir di Indonesia.
"Isu radikalisme ini kita ambil sebagai hal yang penting untuk syarat agar tidak terlibat atau dalam istilah lain lebih pentng adalah agar capim tidak mudah diintervensi dalam bentuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan ideologis," tutur Hendardi.
Selain BNPT, pansel capim KPK juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tidak disertakan dalam seleksi capim KPK empat tahun lalu.
Namun, Hendardi menegaskan bahwa tidak terindikasi paham radikal bukanlah penilaian satu-satunya oleh pansel.
"Isu radikalisme bukan satu-satunya, hanya salah satu isu dari isu lain yaitu integritas, 'track record', kapabilitas dan independensi calon. Isu ini diperkuat saat kami diundang presiden yang menegaskan isu ini penting untuk diperhatikan tim pansel," ungkap Hendardi.
Setelah pansel menerima nama-nama pendaftar maka pansel akan mengirimkan nama-nama tersebut ke sejumlah lembaga yang sudah dimintai kerja sama sebelumnya oleh pansel.
"Pada intinya kriteria itu yang menentukan kami. Selanjutnya kami mengirimkan nama-nama ke BIN, ke KPK, Kapolri, ke Kejaksaan agar dicek apakah ada di polisi yang terindikasi tersangka, di kejaksaan ada yang sedang dituntut, dan sebagainya," ucap Yenti.
Hingga "H-3" pendaftaran capim KPK 2019-2023 akan ditutup, baru 93 orang yang sudah mendaftar.
Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
(责任编辑:知识)
- Ini Makna Busana Capres
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
- Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
- Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
- Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan