时间:2025-06-11 04:56:54 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melayangkan p quickq入口
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melayangkan pemanggilan terhadap Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kembali Dito Mahendra bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis 6 April 2023. Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Brigjen Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
BACA JUGA:Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
Brigjen Djuhandhani mengatakan pada pemanggilan pertama, Dito mengonfirmasi tak hadir lantaran masih berada di luar kota.
"Kami ingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi, tetapi kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua," ucapnya.
Brigjen Djuhandhani mengatakan dari 15 senpi yang didapati dirumah Dito, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin atau ilegal.
BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya
BACA JUGA:Safari Ramadan
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis,30 Maret 2023.
Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
"Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata Djuhandani.
BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 5 April 2023
Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'2025-06-11 04:39
WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang2025-06-11 04:32
Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib2025-06-11 04:10
Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!2025-06-11 04:08
Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai2025-06-11 03:19
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!2025-06-11 03:11
10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen2025-06-11 02:56
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman2025-06-11 02:52
Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa2025-06-11 02:50
Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong2025-06-11 02:20
STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 20252025-06-11 04:43
Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?2025-06-11 04:36
Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi2025-06-11 04:26
Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI2025-06-11 04:08
KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 20242025-06-11 03:33
2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas2025-06-11 03:14
WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang2025-06-11 02:44
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!2025-06-11 02:35
Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas2025-06-11 02:33
Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta2025-06-11 02:23