Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.
"KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penyelesaian korupsi KTP elektronik pada waktu-waktu ke depan," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa malam (24/4/2018).
KPK juga harus menelusuri dan menindaklanjuti informasi terkait sejumlah nama yang kembali disebutkan karena diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan proyek KTP-Elektronik di DPR RI. Kemudian KPK juga harus menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Setya Novanto.
Di bagian lain, ia menyayangkan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Setya Novanto karena sepatutnya divonis pidana seumur hidup atas perbuatannya dalam perkara korupsi KTP-El. Selain pidana penjara yang kurang memuaskan, pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto juga tidak merepresentasikan jumlah kerugian negara yang terjadi akibat korupsi KTP-El yaitu sebesar Rp2,3 triliun. Jumlah pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto hanya sekitar 22,69 persen dari total keseluruhan kerugian negara korupsi KTP-El.
Setnov divonis 15 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, pidana tambahan sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang sudah disetorkan ke negara, dan pencabutan hak politik 5 tahun pasca pidana badannya selesai. Vonis ini tidak berbeda jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut umum, yang menuntut Setnov dengan pidana penjara 16 tahun, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
下一篇:PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
相关文章:
- Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
- Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih
- Cak Imin Klaim PKB Tak Pakai Politik Mahar Untuk Pilkada 2024
- Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Mabes TNI Beberkan Fakta Anggotanya yang Tersambar Petir
- Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono
- Tol Cipali Kembali Makan Korban, 1 Nyawa Melayang Saat Subuh
- Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 6
- 韩国艺术综合大学怎么样?
相关推荐:
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Mudik Gratis 2024 Ludes, Begini Penjelasan Kemenhub Mengenai Kuota Tambahan
- Music Festival
- Rekayasa Lalin di Tol Cikampek Diberlakukan
- Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
- Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas
- 赫尔辛基大学qs世界排名第几?
- Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Antisipasi Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Lakukan Ini di Tol Jakarta
- Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi
- Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
- Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas