Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
BALI,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty membeberkan, ada beberapa faktor yang menimbulkan kerawanan pemilu 2024, khususnya dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.
Adapun faktor tersebut, yaitu pertama, karena adanya multi tafsir norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Menurut Lolly, kedua faktor itu akan menyebabkan tahapan Pemilu menjadi rawan kecurangan.
"Kerawanan yang sudah kita identifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multi tafsirnya norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Dan itu menjadi penyebab tahapan jadi rawan," ujar Lolly Suhenty di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa, 26 September 2023, malam.
BACA JUGA:Singgung Sidang Kode Etik KPU, Bawaslu RI: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Berkas Pencalonan Presiden
Kemudian faktor lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan, yakni adanya kegagalan dalam menyikapi fakta dari sebuah realita.
"Bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagal menyikapi fakta," kata Lolly.
Selain itu, sambunh Lolly, juga ada penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan selama tahapan Pemilu 2024 mendatang, yaitu lambat dalam menginformasikan hasil kerja pengawasan.
Dalam hal ini, Bawaslu membutuhkan peran dari pengawas ad hoc karena dapat bekerja secara optimal sehingga dapat menginformasikannya kepada masyarakat.
"Kita lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung, kita menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," imbuhnya.
BACA JUGA:Durian Kaesang
Tidak hanya itu, dalam Rakornas nantinya Bawaslu RI akan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Kemendagri agar dapat lebih responsif dalam menyikapi temuan-temuan masalah di lapangan.
"Sahabat-sahabat ku sekalian sengaja dihadirkan Kemendagri, juga teman-teman akademisi supaya nanti sahabat-sahabat mendapatkan insight yang terbaru. Insight yang lebih dekat dengan situasi yang akan kita hadapi," jelasnya.
Di sisi lain, Lolly meminta pihak Bawaslu untuk tegak lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dia menegaskan kepada Bawaslu untuk taat pada aturan yang ada.
BACA JUGA:PKS Ucapkan Selamat Kaesang Jadi Ketum PSI, Cak Imin Beri Pujian
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen
- Daftar 91 Skincare
- Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 2025
- Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
- 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi di Sore Hari, Sebaiknya Hindari
- Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital
- 7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah
- Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital