Permintaan Prabowo ke Aplikator Soal THR Driver Ojol: Kalau Bisa, Ditambahlah!

JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan ojek online (aplikator) untuk menambah jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia mendengar bahwa driver ojek online akan menerima THR sebesar Rp1 juta.
"Saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta setiap pekerja (ojol). Tapi saya imbau pengusaha swasta, kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh, nggak ada paksaan kan," ujar Prabowo dalam sambutannya di Sidang Kabinet, Jumat, 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Jangan Mau Diadu Domba, Fokus Kerja untuk Rakyat
Pengusaha Diminta Perhatikan Kesejahteraan Driver
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa para pengusaha harus lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan mitranya, terutama jika bisnis mereka telah meraih keuntungan besar.
"Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja inilah yang memberikan keuntungan bagi dia," jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.
BHR ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Aplikator diwajibkan membayarkannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Respons Pengusaha Ditunggu
Permintaan Presiden Prabowo ini menjadi sorotan, mengingat kesejahteraan pengemudi ojek online sering menjadi perdebatan.
Kini, publik menantikan respons dari aplikator, apakah mereka akan menambah jumlah THR sesuai imbauan Presiden atau tetap pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Menhan Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Pengesahan RUU TNI
- 1
- 2
- »
相关文章
Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji2025-06-13Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Menyusul Kementerian lainnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar S2025-06-13Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
SuaraJakarta.id - Pembangunan tower BTS atau Base Transceiver Station di Buaran Indah, Kota Tangeran2025-06-13Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan Provinsi L2025-06-13Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto menyinggung terkait kesetiaan yang diberi2025-06-13Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya angkat bicara2025-06-13
最新评论