Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID– Setelah gagal menangkap pada Sabtu 17 Mei, rumah Charlie Chandra pengugat Aguan diblokade anggota Polda Banten pada Minggu 18 Mei.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Ghufroni dari LBH-AP PP Muhammadiyah.
Gufroni menyampaikan bahwa pihaknya dan Polda Banten telah menyepakati bahwa jika terdapat surat pemanggulan maka Charlie Chandra akan datang untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui bahwa Charlie Chandra dituding melakukan dugaan pemalsuan surat tanah.
BACA JUGA:Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
BACA JUGA:Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
Adapun pihak Polda Banten melalui Subdit Harda Ditreskrimum mendatangi rumah Charlie untuk menjemput dan menahannya.
Namun usaha dari pihak Polda Banten gagal karena Charlie tidak bersedia karena belum adanya surat pemanggilan.
Gufroni mengatakan bahwa dalam kesepatanan tersebut, Charlie akan datang memenuhi surat pemanggilan hari Senin mendatang.
“Jika sudah ada kesepakatan ini ngapain kepolisian mengedor-gedor pintu serta melakukan intimidasi pada keluarga Charlie,” terangnya.
BACA JUGA:Egy Maulana dan Asnawi Mangkualam Masuk Line Up Patrick Kluivert, Berikut Posisi Pasukan Timnas Indonesia
BACA JUGA:Antangin Bromo KOM 2025: Jadi Ajang Kenduri Cyclist Sekaligus Pemanasan Atlet Muda
“Ini telah terlalu melenceng dari aturan yang berlaku,” tegasnya.
Gufroni menyampaikan keberatan atas keberadaan anggota Polisi di sekitar rumah Charlie.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- Gelombang Protes Mengalir Gara
- BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK
- RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
- Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun
- Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- Kasus Gunawan Jusuf Di
- Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- Inspirasi Resep Masakan Natal yang Enak dan Meriah
- BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Makan 4 Telur dalam Seminggu?
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor