Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
Belum lama ini muncul usulan penggunaan dana zakat sebagai bantuan pembiayaan program makan bergizi gratis(MBG), yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin.
Ia mengajak sejumlah lembaga zakat di Indonesia, mulai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga ormas-ormas Islam untuk memperhitungkan skema penggunaan zakat demi membantu salah satu program prioritas milik Presiden RI Prabowo Subianto.
Terkait usulan itu, sebenarnya bagaimana sebaiknya dana zakat digunakan? Apakah dalam Islam dana zakat bisa dipakai untuk program pemerintah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kata dia, pihak yang berhak menerima zakat hanyalah muslim. Sementara penerima makan bergizi gratis bukan hanya muslim, tapi semua agama.
Makanya, jika anggaran MBG terpaksa harus menggunakan dana Baznas, memang bisa dilakukan. Tapi hukumnya bukan lagi zakat, melainkan infak dan sedekah karena sifatnya harus sukarela.
"Hanya orang muslim saja (yang berhak menerima) kalau zakat itu. Tapi kalau infak shadaqah itu boleh, karena itu sunnah saja mau diberikan kepada siapa pun. Kepada orang yang mampu juga boleh, kepada orang yang beda agama juga boleh peruntukannya," kata dia.
Samsul sendiri berpendapat program MBG dari pemerintah harusnya sudah dianggarkan oleh APBN. Begitu pula dengan Baznas yang memiliki program-program prioritas sendiri,
"Jadi, mestinya ya dikomunikasikan. Kalau misalnya pemerintah ada kekurangan, lalu harus dibutuhkan (bantuan) dari Baznas, ya diambil uang infak dan shadaqah, bukan dari zakatnya," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Dia khawatir, pendanaan program MBG dari dana zakat malah menimbulkan masalah. Menurutnya, antara program pemerintah dan program pokok yang dimiliki oleh lembaga-lembaga tidak boleh dicampuradukkan. Selain itu, perlu ada transparansi penggunaan dana jika nantinya usulan penggunaan dana Baznas direalisasikan.
"Program-program pemerintah yang memang itu program janji-janji kampanye itu harus dihindarkan dari program-program pokok yang memang sudah dirancang oleh lembaga-lembaga, termasuk lembaga Baznas itu sendiri," terangnya.
(aur/tis, wiw)(责任编辑:焦点)
- Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran
- Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
- 摄影留学,一定要pick这6所英美宝藏院校!
- VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 2025
- Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?
- DPR RI Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian
- Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
- FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?
- 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 2025
- KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari