BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID --Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggapi usulan untuk mengubah badan tersebut menjadi Bank Haji.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan, aspirasi ini memiliki konsekuensi tersendiri yang harus dihadapi pemerintah.
Utamanya adalah harus ada pendanaan rutin serta model bisnis layaknya perusahaan pada umumnya.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
"(Kalau) jadi bank, ya jadi korporatif. Jadi harus ada modal. Kalau tidak ada modal, tidak bisa (berjalan). Dan bank itu mau rugi, mau untung, dia perlu modal yang harus di-topup," ungkap Indra ditemui di Jakarta, 8 Maret 2025.
Sedangkan BPKH selama ini merupakan badan yang tidak memiliki dimodali bahkan APBN sekalipun dalam penyelenggaraan pelayanannya.
"Jadi kalau pemerintah memahami bisnis model yang tadi mungkin mengaspirasikan itu, konsekuensinya kita harus dapet modal setiap tahun dari APBN," tandasnya.
"Supaya kuat karena di bisnis keuangan, tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.
Sebelumnya, usulan untuk mengubah BPKH menjadi Bank Haji ini disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari.
Menurutnya, Bank Haji memungkinkan kemanfaatan dana investasi yang lebih adil sesuai dengan besaran dana yang disetorkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- 7 Penyakit Penyebab Tenggorokan Sakit saat Menelan
- BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
- 英国视觉传达设计专业大学排名
- 2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan Gurih
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- 英国伯明翰城市大学世界排名如何?
- Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
- 留学景观作品集制作攻略!
- Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa
- VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull
- Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
- Madani Entrepreneur Academy 2024: Langkah PNM Mencetak Enterpreneur Muda dari Daerah 3T
- 2025年插画专业大学世界排名
- Program Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBM
- Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah