Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID --Ketegangan masih menyelimuti kaum buruh, pengusaha serta Pemerintah menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sejumlah masyarakat juga sudah mulai mengkhawatirkan dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen kepada penetapan UMP ini.
Bukan tanpa alasan, pasalnya rencana kenaikan PPN 12 persen ini disinyalir akan semakin melemahkan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
BACA JUGA:Soal Dugaan Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Pakai Narkoba, Begini Kata Polri
Karena hal inilah, para buruh juga meminta kenaikan upah hingga 20 persen.
Selain itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kenaikan PPN 12 persen kemungkinan besar akan berdampak pada penetapan UMP.
"Kenaikan PPN akan mendorong naiknya harga barang dan jasa, yang dapat menyebabkan inflasi meningkat," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 26 November 2024.
Menurut Achmad, dengan adanya inflasi yang lebih tinggi, biaya hidup pekerja juga akan naik.
Akibatnya, kenaikan PPN berpotensi memengaruhi kenaikan UMP agar daya beli pekerja tetap terjaga.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPK: Petugas dari TPS Terdekat yang Akan Datang ke Rutan
BACA JUGA:Wow! KPK Ungkap Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Sudah Dibagi-bagi
"Jika formula UMP tidak dirancang secara adil, penurunan daya beli ini akan berlanjut dan berdampak pada penurunan kualitas hidup serta melemahkan konsumsi domestik, yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkas Achmad.
Oleh karena itulah, dengan memasukkan rumusan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi secara seimbang dalam perhitungan UMP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Menelaah Istilah 'Nepo Baby' yang Disematkan pada Gibran Rakabuming
- Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- Brian Yuliarto Resmi Jabat Mendiktisaintek, Komisi X Dukung Reformasi Pendidikan Tinggi
- Konsulat RI Tawau Pulangkan 3 WNI ke Gunung Kidul
- Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS
- DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
- VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- Hari Anak Sedunia 2024, Lebih Mendengar Harapan Anak untuk Masa Depan
- Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
- KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksikan Cerah Berawan
- DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- 5 Maraton dengan Rute Terindah di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Libur Natal, Trans Studio Cibubur Dipadati 2.000 Pengunjung
- KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham