Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID--PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan kereta KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur - Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan santunan diberikan kepada korban luka maupun meninggal dunia. Khusus untuk korban jiwa, santunan akan diberikan langsung hari ini kepada ahli waris.
"Semua (korban dapat santunan). Jadi korbannya ini baik dia meninggal dunia maupun luka-luka, kalau meninggal dunia hari ini kita nanti pun yang menyerahkan kepada ahli waris korban dan untuk yang luka-luka kita pastikan dirawat dan mendapatkan jaminan dari jasa raharja," ujarnya.
BACA JUGA:Update Tabrakan Kereta: 4 Meninggal, Di Antaranya Masinis Bernama Julian
Rivan menyebut besaran santunan untuk korban meninggal dunia yakni sebesar Rp50 juta, sementara itu untuk korban luka-luka pihak Jasamarga bakal memberikan santunan maksimal sebesar Rp20 juta.
Rivan menjelaskan jika biaya perawatan korban luka-luka melebihi jumlah santunan, maka selisihnya akan di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Ia menekankan ini pentingnya kemitraan agar masyarakat tidak terabaikan.
"Nah inilah tadi saya bilang ada BPJS yang datang sebagai mitra sebagai penerus sehingga masyarakat tidak terabaikan lah," pungkasnya.
相关推荐
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Kolaborasi Kemenekraf
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini