Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
时间:2025-06-08 21:33:15 出处:时尚阅读(143)
Anak usaha PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), PT Era Gaya Indonesia (EGI), menandatangani perjanjian dengan UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour). Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung strategi ekspansi dan penetrasi merek Under Armour melalui kehadiran toko fisik.
"Dalam perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah Pihak pada 2 Juni 2025, EGI telah memperoleh kontrak retail dari Under Armour untuk mendirikan, mengoperasikan, dan mengelola jaringan toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan ERAL, Badar Teguh Mancik Alam.
Baca Juga: RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
Sebagai informasi, PT Era Gaya Indonesia (EGI) merupakan entitas anak usaha Perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 99,99% oleh Perseroan, yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran pakaian.
Sementara UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour) merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, yang merupakan entitas anak tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh Under Armour, Inc., yang bergerak di bidang pengembangan, pemasaran dan distribusi produk-produk Under Armour.
Badar menyebut, penandatanganan perjanjian ritel antara EGI dan Under Armour diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang.
Baca Juga: RI-EAEU Optimis Perundingan Perjanjian Dagang Kedua Pihak Selesai Tahun Ini
Melalui kerja sama ini, Perseroan memperoleh hak sebagai mitra usaha untuk mendirikan dan mengoperasikan toko-toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia, yang secara langsung memperkuat portofolio merek internasional yang dikelola oleh Perseroan.
Kerja sama ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan, meskipun pada tahap awal dapat memerlukan investasi modal kerja tambahan untuk pengembangan gerai dan infrastruktur pendukung.
"Secara keseluruhan, tidak terdapat dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, perjanjian ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," tutup Badar.
上一篇: Sejarah Pita Merah Simbol AIDS Ternyata Terinspirasi dari Tentara AS
下一篇: Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
猜你喜欢
- 9 Tren Fashion yang Bakal Hits di Tahun 2024, Makin Marak Thrifting
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Pilu Gajah Paling Kesepian di Dunia, Mati karena Kanker di Manila Zoo