Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri penggunaan krim anestesi dan serum dalam kasus Ria Beauty.
Deputi 4 Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan kabar terbaru terkait penindakan penggunaan krim berbahaya yang beredar di masyarakat, termasuk pada kasus Ria Beauty.
"Saat ini kan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang klinik (Ria Beauty) ini. Kalau perkara kosmetik yang kebetulan ada tetap kita tindak," kata Tubagus ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:BPOM- Kemenkes Telusuri Alat Derma Roller dan Kosmetik yang Digunakan Ria Beauty
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun ini jumlah perkara yang ditangani pihaknya sebanyak 262 perkara.
"Semua berjalan dengan baik, ditangani oleh pusat maupun yang ditangani oleh balai-balai atau balai besar atau balai yang ada di wilayah."
Kemudian terkait penggunaan krim yang juga digunakan Ria Beauty ini, pihaknya berfokus pada krim yang saat ini digunakan.
BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
Mengingat klinik yang dijalankan oleh Sarjana Perikanan tersebut telah berjalan selama tujuh tahun, tepatnya sejak 2017 lalu di Malang.
"Kalau krim-krim yang ada sudah berjalan berapa tahun tidak bisa dipastikan krim yang tahun lalu akan sama dengan krim yang saat ini. Penyidikan itu mengarahkan kepada perbuatan yang terjadi pada saat ini, yang krimnya ada, sehingga datanya bisa jadi pembeda," paparnya.
Nantinya barang bukti akan diidentifikasi terkait adanya izin edar maupun kandungan bahannya.
BACA JUGA:Owner Ria Beauty Lulusan Sarjana Perikanan, Kok Nekat Buka Praktek Kecantikan?
"Ada yang tidak ada izin edarnya, itu pun jadi pidana. Ada yang mengandung bahan berbahaya, itu pun menjadi pidana."
"Apakah yang lalu bisa disamakan dengan yang sekarang? Belum ada yang bisa memastikan bahannya, tetapi produk, pekerjaan yang sekarang ini adalah yang saat ini ada."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan