KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Dokter China Temukan Golongan Darah Subtipe P, Pertama di Dunia
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- 7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari