时间:2025-06-11 04:39:56 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka quickq收费标准
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).
Halaman BerikutnyaHalaman:
DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !2025-06-11 04:26
Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?2025-06-11 04:17
Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%2025-06-11 04:14
Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?2025-06-11 04:12
Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas2025-06-11 04:09
Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat2025-06-11 04:00
Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming2025-06-11 02:46
Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?2025-06-11 02:43
Pembantaian MU 72025-06-11 02:43
Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin2025-06-11 02:38
Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 20232025-06-11 04:06
FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi2025-06-11 03:28
VIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan2025-06-11 03:27
Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak2025-06-11 03:09
Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 082025-06-11 02:39
Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?2025-06-11 02:31
Penumpukan Lendir di Paru2025-06-11 02:31
Menko PMK: Adaptasi dan Pembelajaran Sepanjang Hayat Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Cepat Berubah2025-06-11 02:24
Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?2025-06-11 02:00
Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin2025-06-11 01:53