Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
Warta Ekonomi,quickq官方网站下载 Jakarta - PT Alam Galaxy berharap Mahkamah Agung (MA) untuk kembali memperbaiki putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menetapkan perusahaan pailit alias bangkrut. Kuasa hukum PT Alam Galaxy, Patra M Zen, mengatakan bahwa langkah ini berpegang pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 yang menyatakan putusan pailit dan PKPU bisa diajukan Kasasi. "Kami sudah mengajukan Kasasi terhadap Putusan Nomor No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 25 Maret 2022 yang menjadikan PT Alam Galaxy dalam status Pailit. Kami berharap MA memutus dengan adil, sebagaimana Putusan MA Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022,” kata Patra. Baca Juga: Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan Dalam perkara ini, PT Alam Galaxy ditetapkan berstatus pailit pada tanggal 25 Maret 2022 dalam perkara Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby. Awalnya, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Atika Ashiblie. Setoran modal sebesar Rp39 miliar ke perusahaan diakui sebagai utang oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik. Dalam proses PKPU, setoran modal yang menjadi utang tersebut menggelembung menjadi Rp77.814.124.932 dan diakui oleh Rochmad Herdito dan Wahid Budiman selaku Tim Pengurus PT Alam Galaxy pada Perkara No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby, dan selanjutnya dimuat dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) Tim Pengurus PT Alam Galaxy tanggal 2 Agustus 2021. Tim Pengurus menerbitkan daftar piutang tanggal 2 Agustus 2021, yang hanya mengakui 5 kreditor konkuren dengan total jumlah tagihan sebesar Rp454.469.165.382. Dari 10 kreditor yang mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus, 2 kreditor digolongkan menjadi Kreditor Preferen dan 2 kreditor lainnya tagihannya ditolak oleh Tim Pengurus, sehingga tidak mempunyai hak suara dalam pembahasan proposal perdamaian. Baca Juga: Proses PKPU Diperpanjang, Garuda Indonesia Tegaskan... DPT tanggal 2 Agustus 2021 memicu keberatan dari PT. Alam Galaxy dan keditor lainnya. Alhasil, Daftar Piutang ini dikoreksi oleh Hakim Pengawas dengan menerbitkan Penetapan Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Agustus 2021 dalam rapat kreditor tanggal 12 Agustus 2021. Jadi, Tim Pengurus menerbitkan Daftar Piutang yang memuat 10 kreditor dengan total tagihan Rp335.881.070.055,82. Namun, Penetapan Hakim Pengawas tersebut diajukan banding oleh Atika ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, dan ditangani oleh majelis hakim yang sama. Permohonan banding oleh Atika Ashiblie dikabulkan tanpa mempertimbangkan keberatan PT Alam Galaxy. Majelis Hakim menerbitkan Putusan Nomor 54/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021, meski upaya hukum Banding ini tidak dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Merespons Putusan Banding tersebut PT Alam Galaxy mengajukan Kasasi. Permohonan Kasasi ini kemudian dikabulkan MA dengan putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022. Jadi, semestinya terjadi Homologasi dalam Proses PKPU PT Alam Galaxy. Namun, sehari sesudahnya, majelis hakim bersikeras memutus PT Alam Galaxy berstatus pailit. Alasannya, Majelis Hakim belum menerima Salinan Putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022. Terkait perkara ini, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan menindaklanjutinya. Namun, KY meminta pihak berkeberatan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. “KY tidak dalam posisi mengomentari substansi perkara. Tapi, jika dirasa ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, silakan ajukan permohonan ke KY,” ucap Juru Bicara KY, Miko Ginting di kesempatan berbeda. Halaman:
相关推荐
-
Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
-
Suspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau Ambruk
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Keluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel Optik
-
Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
-
Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
- 最近发表
-
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
- Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Advance Opportunities Buang 12,3 Juta Lembar Saham NINE, Kepemilikan Sisa Segini
- Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- Diserang di Sosial Media, Xiaomi Berang Tak Basa
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- Mabes Polri Disenggol Soal Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi Langsung Digas!
- 随机阅读
-
- Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
- Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
- Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
- KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- KPK Siap Awasi Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru
- Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
- HUT Kemerdekaan RI ke
- 'Ngiri Bilang Mbah, Tukang Pisang Banyak Duit, eh Sekarang Dilaporin'
- Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung: Bahas Kelanjutan BTS 4G Kominfo?
- Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- Pekerjaan Anies Banyak yang Nggak Beres, PDIP Kasihani Pj Gubernur Selanjutnya: Bebannya Berat
- Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
- Ekspansi Gila
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
- HUT Kemerdekaan RI ke
- Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
- Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickqapp苹果版
- quickq手机版免费下载
- quickq苹果版ios
- quickq最新官网地址
- quickq安卓版免费下载
- quickq费用
- quickq ios
- quickq官网进入
- quickq手机端下载地址
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq最新官方下载
- quickq客户端下载
- quickqios版本
- quickq快客官网
- quickq加速器下载安卓
- quickq充值入口在哪里
- quickq官网下载电脑版官方
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq充值页面
- quickq网站是多少
- quickq加速器官网官网
- quickq免费下载
- quickq怎么付费
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq苹果手机下载
- quickq最新官网
- quickq快客官网苹果下载
- quickq下载官方苹果
- quickq账号购买
- quickq梯子
- quickq网站是多少
- quickqios版免费下载
- quickqios官网
- quickq加速器官网js7
- quickq梯子
- quickq是干什么的
- quickq官方安卓版下载
- quickq是啥
- quickq电脑版怎么用
- quickq官网充值
- quickq官网下载apk
- quickq苹果版ios
- quickq下载app
- quickqios版本
- quickq官方下载app
- quickq app
- quickq加速器官网链接
- quickq下载官网免费
- quickq app
- quickq快客加速器官网
- quickq会员价格
- quickq安卓下载地址
- quickqapp苹果版
- quickq
- quickq登录不了
- quickq网站
- quickq网页版入口
- quickq快客加速器
- quickq充值中心
- quickq苹果app下载
- quickq官网下载安卓版
- quickq在哪下载
- quickq苹果版怎么下载
- quickq加速永久免费
- quickq下载app
- quickq加速器官方
- quickq.apk
- quickq充值入口
- quickq官网下载安卓最新
- quickq官网多少
- quickq加速永久免费
- quickq最新版本
- quickq app 下载
- quickq中文版下载
- quickq官网入口
- quickq官网下载电脑
- quickq收费
- quickq官网ios手机下载
- quickqjs7官网
- quickq加速器下载
- quickq充值多少
- quickq加速器官网官网
- quickq电脑版官网下载
- 快客quickq官网下载
- quickq.net
- quickq官网下载苹果手机
- quickq加速器在哪下
- ?quickq
- 官方正版quickq加速器
- quickq加速器官网知乎
- quickq最新版本安卓下载
- quickq苹果版下载
- quickq充值不了的原因是
- quickq安卓官网下载
- quickq会员共享