Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak kenal merupakan bentuk teror.
"Ini adalah bentuk teror pasti pelakunya teroris harus dikualifikasi teroris karena tindakannya sudah di luar batas. Kemudian kejadian seperti ini kalau tidak pernah berhasil dituntaskan maka akan tidak pernah berakhir. Ini akan terus-menerus terjadi," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Bambang menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Novel itu merupakan suatu kejahatan yang mempersoalkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita.
"Ini dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang sekarang sedang menjalankan tugas serius, penyidik seperti Novel ini," ujar Bambang.
Soal kejadian yang menimpa Novel apakah terkait kasus KTP elektronik, Bambang mengatakan bahwa sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru mengaitkan bahwa ada pihak lain terlibat.
"Saya tidak bisa mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Novel dan teman-teman penyidik lainnya," tuturnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa.
"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi oleh Antara.
Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang. "Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.
Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar. "Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.
Meski demikian Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit menurut Taufik.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Ant)
(责任编辑:休闲)
- Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- FOTO: 'Kakizome', Asa Warga Jepang di Kontes Kaligrafi Awal Tahun
- CFD di Jalan Sudirman
- Bima Arya Kasih Pertanyaan ke Anies Baswedan, Soal...
- BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
- FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025
- Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
- VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
- Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
- FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
- Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
- Singgung Polemik dengan Agung Laksono, JK Tegaskan Dualisme PMI Berakhir!
- Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY