Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar (Pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, pungutan yang diminta yaitu setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu - Rp1 juta per kapal.
"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," jelas Dian pada Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
BACA JUGA:Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
Lebih lanjut, Dian menjelaskan pungutan liar lain berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.
Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim menjelaskan dengan adanya pendampingan dari KPK, pemerintah daerah dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya.
KPK juga mampu memberikan kepercayaan pada swasta untuk mendorong pembayaran pajak secara berkala.
Yusuf menjelaskan, kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif.
BACA JUGA:PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
BACA JUGA:Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
"Kami juga mengakui jika pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini, sehingga memicu pelaku usaha abai," tuturnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat, agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap PAD atau pajak dan retribusi daerah, dengan nilai kerugian yang lebih besar.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?
- Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- 5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- VIDEO: Bagaimana Hukum Sholat tapi Bacaan Al
- Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- Anies Baswedan
- Kunjungi PKS dan NasDem, Partai Masyumi Nyatakan Dukung Anies
- Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
- 7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?
- Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN
- VIDEO: 60 Detik Wisata Padang
- Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- Mengenal Berbagai Jenis Kelainan Darah, Penyebab, dan Gejalanya
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
- FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
- Kena Diare Setelah Lebaran? Ini 5 Penyebabnya