2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
JAKARTA,quickq一年多少钱 DISWAY.ID-Keputusan untuk mencabut perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tak berjalan mulus.
Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Syarial Martanto mengatakan terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK punya pendapat berbeda alias dissenting opinion saat memutus pencabutan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer.
Kedua pimpinan itu menilai LPSK tetap harus mempertahankan perlindungan kepada Eliezer sebagai terpidana dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud, terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat, 10 Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menghentikan perlindungan fisik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
BACA JUGA:Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK: Ada Potensi Ancaman
BACA JUGA:Sel Bharada E Seperti Tahanan Lain, Kepolisian: Rutan Bareskrim Tidak Punya Sel Khusus
"Kamis, 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang mahkamah pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
Kendati demikian, kata Syahrial, hak justice collaborator tidak hilang meski perlindungan Richard Eliezer baru saja dicabut.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC Sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," kata Syahrial.
Syahrial mengatakan kalau keputusan LPSK mencabut perlindungan untuk Bharada E berdasarkan Pasal 32 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.
"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE," tuturnya.
Syahrial mengatakan pencabutan itu dikarenakan LPSK merasa keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- FOTO: Mengintip Labirin Gelap Penuh Tengkorak 6 Juta Manusia di Paris
- Mana yang Bikin Gemuk, Kalori atau Karbohidrat?
- Thailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi Korban
- Kasus Ronald Tannur Jadi Pintu Masuk Terbongkarnya Suap Rp60 Miliar di Balik Ekspor CPO
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil
- Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
- Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa
- Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
- Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
- Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal
- Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa
- Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?
- Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
- Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
- Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 1
- Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- Dunia Haute Couture Humanis dan Mistis Franck Sorbier