Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Habib Bahar telah dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018 setelah dilaporkan oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Hal itu terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.
"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan juga diketahui Habib Bahar bin Smith pernah melakukan ceramah yang juga dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 lalu di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, dikarenakan locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," terangnya.
Sementara, Habib Bahar menjelaskan, ceramahnya saat itu terkait adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.
"Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata," terangnya.
Karena itu, soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Bahkan siap dipenjara demi membela rakyat.
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," imbuhnya.
(责任编辑:百科)
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK