Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea, akhirnya buka suara terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi terhadap dua kliennya ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.
Hotman Paris pun memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut yang mediskreditkan kliennya. Dengan tegas dirinya menyebut bahwa kliennya, Indra Widjaja, tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%.
Baca Juga: Gugat Pemilik Sinarmas Indra Widjaja, Ini Profil Pengusaha Solo Andri Cahyadi
Pengacara kondang itu memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum, yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun, karena utang tidak kunjung dilunasi, perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.
"Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossingsaham," ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Akibat dari eksekusi tersebut, tentu saja saham dari perusahaan Andri Cahyadi mengalami pengurangan karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang. "Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas, sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arrangerbukan kreditur," lanjutnya.
Yang cukup mengejutkan, kata Hotman, secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS tanggal 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham di mana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.
"Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sementara, di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya," tambahnya.
Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi. Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan di bawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplierbatu bara ke PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk. Namun, itu tidak ada sangkut pautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.
Sementara, Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas, sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.
Sebagai anak perusahaan dari Sinarmas yang bergerak di berbagai pilar usaha, Sinarmas Sekuritas selalu berkomitmen menjaga reputasi dan kepercayaan publik maupun nasabah. Sebagai lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, tentu saja pihaknya selalu patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan OJK.
(责任编辑:知识)
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA
- China Kembalikan Pajak yang Dibayar Turis Asing agar Banyak Belanja
- Perdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan Riau
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- Duh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...
- Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- Megawati Geleng
- FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- Djarot Beberkan Alasan Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas PDI Perjuangan
- FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda