Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg) c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menegaskan pengamanan dan perbaikan tata kelola Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) dilakukan demi kepentingan masyarakat dan negara.
Pengelolaan JCC yang terletak di Blok 14, yang sebelumnya dilakukan oleh PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) berdasarkan Perjanjian Bangun Guna Serah tanggal 22 Oktober 1991 (Perjanjian), telah berakhir sejak tanggal 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Rundown Jakarta X Beauty 2024 di JCC Senayan 5-8 Desember 2024, Catat Jadwal Talkshow dan Performance Music
Sesuai dengan ketentuan peraturan dan bentuk perjanjian tersebut, di mana setelah membangun dan menggunakan, maka bangunan yang telah dibangun dan digunakan selama 33 tahun tersebut, wajib untuk diserahkan dalam keadaan baik dan layak pakai sesuai dengan kondisi normal untuk bangunan atau fasilitas sejenis dan langsung dapat digunakan/dioperasionalkan pada saat berakhirnya perjanjian tersebut.
Sehingga dalam hal ini, PT GSP berkewajiban menyerahkan obyek perjanjian yaitu kepada PPKGBK tanpa syarat apapun, namun PT GSP menolak mengembalikan atau menyerahkan.
BACA JUGA:Konser Gratis K-EXPO INDONESIA di JCC 16 November 2024, Ada Ailee hingga SF9
Meskipun perjanjian telah berakhir, PT GSP tidak melaksanakan kewajiban menyerahkan Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC), bahkan masih tetap melakukan penjualan JCC di Blok 14 tersebut, untuk venue penyelenggaraan berbagai acara yang pelaksanaannya jelas-jelas dilakukan setelah tanggal berakhirnya Perjanjian tersebut.
Terkait hal tersebut Kemensetneg melalui Sekretaris Kementerian, Setya Utama, menyatakan bahwa Kemensetneg c.q. PPKGBK telah berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Keuangan guna memastikan bahwa upaya pengamanan dan perbaikan tata kelola yang dilakukan sesuai dengan kebijakan pengelolaan dan pengamanan aset Barang Milik Negara.
BACA JUGA:Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kemensetneg dalam mengoptimaliasi pengelolaan dan pemanfaatan JCC Sebagai Barang Milik Negara untuk kepentingan masyarakat serta mengurangi potensi kerugian keuangan negara.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, mengimbau dan mengingatkan kepada para penyelenggara acara, pengguna atau pihak sponsor, yang telah dan akan melakukan pemesanan reservasi/booking atau melakukan ikatan terkait dengan penggunaan JCC, agar segera berkoordinasi dengan PPKGBK guna memastikan penyelenggaraan berbagai acara pasca berakhirnya Perjanjian, dan tindakan pengamanan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak berpotensi menimbulkan implikasi hukum.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Forum BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC
Kemensetneg c.q. PPKGBK berkomitmen terus memperbaiki tata kelola Kawasan GBK termasuk Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) sejalan dengan prinsip Badan Layanan Umum, utamanya dalam pengamanan dan optimalisasi aset negara, sehingga pemanfaatannya berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.
下一篇:Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
相关文章:
- 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
- FOTO: Cantiknya Lentera Tradisional Mesir Jelang Ramadan
- MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
- Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- 4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia
- Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- 30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
相关推荐:
- Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
- Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
- 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
- Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
- Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 6