Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional terkait adanya konser grup band asal Inggris,quickq 官网 Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Rabu (15/11/2023).
Berikut rincian rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB di sekitar kawasan SUGBK:
- Lalu lintas dari arah Jalan Gatot Subroto yang akan menuju ke Jalan Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke arah Slipi.
- Lalu lintas dari arah Slipi ke arah Semanggi diluruskan, tidak ada yang menuju layang Ladokgi ke arah Jalan Gerbang Pemuda.
- Lalu lintas dari arah Bundaran Senayan yang akan menuju Jalan Pintu Satu Senayan diluruskan ke Jalan Jenderal Sudirman arah Semanggi.
- Lalu lintas dari arah Jalan Mustopo yang menuju ke arah Jalan Asia Afrika dibelokkan ke kanan menuju Jalan Hang Tuah Raya.
- Lalu lintas dari arah Jalan Patal Senayan 1 yang akan menuju ke arah Jalan Asia Afrika dibelokkan ke kiri Jalan Tentara Pelajar.
- Lalu lintas dari arah Jalan Tentara Pelajar yang akan menuju Jalan Patal Senayan diluruskan ke arah Jalan Permata Hijau.
- Lalu lintas dari arah Manggala Wanabakti yang akan menuju Jalan gelora diluruskan ke arah Jalan tentara pelajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak terlalu berkepentingan untuk menghindari kawasan tersebut.
"Kepada seluruh penonton konser di SUGBK agar menggunakan transportasi publik, pengelola tidak menyiapkan kantong parkir, solusinya seluruh penonton akan diturunkan (drop off) di pintu 1, 5, 6, 7, 8, dan 10, " katanya.
Trunoyudo juga mengimbau kepada penonton Coldplay untuk menjaga ketertiban dan keamanan secara umum. (Sumber: Antara)
Baca Juga:3.906 Aparat Gabungan Jaga Ketat Konser Coldplay Di GBK Hari Ini
(责任编辑:休闲)
- ·Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- ·Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Langsung Ditahan Kejagung!
- ·Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- ·Verrell Bramasta Buka
- ·Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...