Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak bisa langsung menerapkan larangan warga untuk mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Anies saat ini harus menunggu arahan dari Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia mengatakan nantinya Luhut akan menyusun pola pelarangan mudik ini.
"Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif doberlakukan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Ya Allah, Di Wilayah Anies ada 20 Masjid Masih Gelar Salat Jumat, Orang Pemprov Bilang...
Baca Juga: Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya belum tahu kapan larangan mudik diberlakukan. Sebab, Kepala Negara belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait instruksinya itu.
"Karena ini kan keputusan pak Presiden tentunya ada Keppres. Ada perturan presidennya, penurunannya seperti apa itu yang kami akan tunggu untuk implementasinya," jelasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Diidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker Pankreas
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- 3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman