Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
(责任编辑:焦点)
- NYALANG: Membuka Gerbang Waktu
- 美术生要不要出国留学?
- Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- NYALANG: Membuka Gerbang Waktu
- Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- 视觉传达设计专业大学排名
- Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara
- Jangan Pakai 3 Ikan Ini untuk MPASI Jika Tak Ingin Si Kecil Sakit
- Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...
- 日本室内设计留学院校该如何选择?
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- 7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- 日本建筑学留学详解
- Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
- Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global