KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024

JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada.
Menurut KPU, putusan MK tersebut akan dipelajari dulu untuk diputuskan apakah akan berlaku untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Jokowi Minta KPU dan KPPS Persiapkan Pilkada 2024 dengan Baik
BACA JUGA:Kaesang Batal Maju Pilkada Usai Putusan MK, Hasto PDIP: Itu Bagian dari Keadilan
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa kedudukan putusan MK segera berlaku tanpa mengubah UU.
"Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan putusan MK tersebut, lebih komprehensif lagi, untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pascaputusan MK," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Afifuddin menambahkan bahwa KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan tersebut dan segera bersurat resmi ke Komisi II DPR.
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
KPU juga akan menyosialisasikan putusan ini kepada partai politik dan mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan, termasuk perubahan PKPU 8/2024 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
"Artinya, KPU sebagaimana yang sudah-sudah, akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya kami lakukan, konsultasi, membahas dengan para pihak untuk kemudian mengkaji putusan MK yang memang dibacakan beberapa hari menjelang masa pendaftaran calon kepala daerah akan segera dimulai," Jelas Afifuddin.
相关文章
Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka ka2025-06-13Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
Jakarta, CNN Indonesia-- Thailand berencana untuk memberlakukan pajak pariwisata sebesar 300 baht at2025-06-13Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
Daftar Isi Manfaat minum teh saat berbuka dan sahur2025-06-13NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
Jakarta, CNN Indonesia-- Foto pilihan CNN Indonesia pekan ini menampilkan festiva2025-06-13BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) buka suara mengenai akuisisi P2025-06-13Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
Jakarta, CNN Indonesia-- Maag dan asam lambung, keduanya sama-sama masalah pencernaan dan bikin peru2025-06-13
最新评论